![]() |
Potret serah terima Surat Keputusan (SK) Perpres No.53 Tahun 2025 di Kementruan Sekretaris Negara, Jakarta (26/05). |
Momen bersejarah bagi UIN Sunan Kudus ini ditandai dengan adanya serah terima Surat Keputusan (SK) Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2025 di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensekneg), Jakarta pada hari ini Senin, (26/05/2025).
Transformasi ini bukan sekedar perubahan nama, melainkan lompatan besar menuju pengembangan keilmuan yang lebih luas lagi.
![]() |
Potret suasana gedung IAIN Kudus yang bertranformasi jadi UIN Sunan Kudus. |
Tak hanya memperluas bidang studi, status UIN ini juga menjadi momentum peningkatan kualitas dan daya saing kampus di kancah nasional maupun global.
"Transformasi ini adalah hadiah bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat Kudus. Kini saatnya UIN Sunan Kudus bersinar di tingkat nasional," ungkap Prof. Abdurrohman Kasdi dengan penuh semangat.
Dr. H. Kisbiyanto, S.Ag. M.Pd. selaku wakil rektor menyampaikan bahwa Resiko dari disahkannya UIN Sunan Kudus ini adalah kita harus mengembangkan kapasitas kita.
Lebih lanjut ia menegaskan, "Kampus ini akan mengembangkan diri menjadi universitas terbaik bukan hanya di indonesia tapi juga akan menjadi kampus terbaik di dunia."
Dengan semangat baru dan identitas baru, kini UIN Sunan Kudus siap menapaki masa depan sebagai pusat keunggulan pendidikan Islam yang inklusif, modern, dan visioner.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton memberikan ucapan selamat dan harapannya kepada UIN Sunan Kudus, "Sukses selalu untuk UIN Sunan Kudus, maju terus, semoga terus berkembang dan tentunya dapat bermanfaat untuk mahasiswa dan masyarakat."
Selamat datang, UIN Sunan Kudus! Kini Kudus tak hanya dikenal sebagai kota santri saja, tapi kini juga sebagai kota pendidikan Islam berkelas nasional.