Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus Gelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum Berbasis Syariah di Desa Ngemplak

parist  id
Selasa, September 01, 2026 | 20:39 WIB

Mahasiswa KKN, LKBH UIN Sunan Kudus, dan masyarakat (26/8) 

Kudus, PARIST.ID— Mahasiswa KKN 125 Desa Ngemplak berkolaborasi dengan LKBH UIN Sunan Kudus menggelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum Berbasis Syariah bagi masyarakat Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (26/8/2026) di Aula Balai Desa Ngemplak.

Mengusung tema “Ke Mana Warga Akan Mengadu?”, seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait akses bantuan hukum sesuai prinsip syariah. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus, yakni Sirajul Munir, Muhamat Nur Maarif, dan Rahma Aulia.

Tak sekadar pemaparan materi, acara ini juga terintegrasi dengan perspektif Prodi Pemikiran Politik Islam untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara. Pemahaman hukum dianggap sebagai bagian penting dalam membentuk masyarakat yang sadar hak dan aktif berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.

Warga Desa Ngemplak menyambut antusias sesi konsultasi hukum gratis yang disediakan. Mereka memanfaatkan ruang dialog ini untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai permasalahan hukum yang tengah dihadapi serta memperoleh arahan berbasis syariah.

Melalui program ini, Mahasiswa KKN 125 UIN Sunan Kudus berharap masyarakat tidak ragu lagi mencari keadilan dan tahu kemana harus melangkah saat menghadapi persoalan hukum demi mewujudkan kemaslahatan bersama.


Penulis: Nur Amilatul Khasanah
Editor: Rahma Dhea Novita

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus Gelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum Berbasis Syariah di Desa Ngemplak

Trending Now