Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Mencapai Three Zero 2030 dengan Suluh dan Kelompok Dukungan Sebaya

parist  id
Jumat, Agustus 20, 2021 | 13:32 WIB
Foto: www.kompas.com


Tahun 2030 menjadi target Kudus terbebas dari HIV/AIDS. Penyuluhan dan sosialisasi tidak henti-hentinya disuarakan sebagai pencegahan penularan.

---

Saat mengetahui dirinya positif HIV kisaran 2010 lalu, Jasminah atau yang akrab dipanggil Jasmin langsung merasa sedih dan muram. Jasmin yang tertular dari suaminya ini kebingungan untuk memulai pengobatan dari mana. Ia tak pernah tahu sebelumnya tentang HIV dan tak punya kenalan orang dengan HIV (ODHIV). Namun yang ada di pikirannya hanya satu, ia harus segera memulai pengobatan.


Sayangnya, proses pengobatan tidak semudah yang Jasmin niatkan. Jasmin kebingungan dan kesulitan untuk menjalani proses pengobatan seperti bagaimana caranya ia mendapatkan obat antiretroviral (ARV). Sedikit sekali informasi tentang penanganan HIV dan AIDS di Kudus yang diterima oleh Jasmin.


Pertemuannya dengan Eni Mardiyanti, Manager Kasus HIV/AIDS di Kudus membantunya dalam proses pengobatan.

“Dari situlah mulai dibantu dan diarahkan mengenai proses pengobatannya,” kenang Jasmin, Sabtu (27/3).


Berkaca dari kesulitan yang dialaminya, ia kemudian ingin membantu teman-teman sebaya dengan HIV/AIDS lainnya agar lebih cepat mendapatkan penanganan. Ia memutuskan bergabung dengan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) lima tahun lalu. Ia ingin dapat membantu ODHIV dan ODHA lainnya agar tidak perlu merasa khawatir atau kebingungan mengenai prosedur pengobatan. Kini Jasmin sudah negatif HIV dan anaknya yang balita juga dinyatakan negatif.


Tak jauh berbeda dengan Jasmin, saat dinyatakan positif HIV Fajar Suryanto juga kebingungan dan putus asa. Ia dijauhi dan dikucilkan oleh teman-temannya. Hal ini yang membuatnya menutup diri dan enggan berhubungan dengan orang lain. Hingga ia tidak sengaja bertemu dengan ODHIV lainnya di rumah sakit.


“Ketemu ibu-ibu di RSUD, beliau cerita kalau dapat stigma kurang baik dari lingkungannya. Karena itu saya jadi mulai cari informasi lain tentang HIV/AIDS di Kudus,” cerita Fajar.


Termotivasi dari pertemuan singkat tersebut, Fajar mulai bertemu dan tergabung bersama KDS. Hingga kini Fajar sudah 4 tahun bergabung dengan KDS dan menjabat sebagai Pendukung Sebaya (PS), kemudian mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan. Mulai dari melakukan sosialisasi kepada anak muda untuk senantiasa menjaga kebersihan dan menghindari perbuatan yang membahayakan.


Selain Jasmin dan Fajar, ada sekitar 500 orang anggota KDS hingga saat ini. Komunitas ini  berdiri sejak tahun 2009 dengan anggota 11 orang dan pada tahun 2012 sudah berakta notaris. Sebuah upaya mengedukasi masyarakat luas untuk menghapus stigma negatif yang kerap diterima oleh orang dengan HIV/AIDS (ODHA).


Oleh karena itu mereka sering mengadakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai HIV/AIDS, pencegahan dan pengobatan. Kegiatan sosialisasi ini biasanya dilakukan saat kegiatan karang taruna yang banyak diikuti anak muda.


Secara umum kegiatan komunitas ini menangani pasien yang baru saja dinyatakan positif. Memotivasi dan memberikan dorongan positif agar tetap semangat menjalani hidup meskipun positif HIV/AIDS.


Selain itu KDS juga membantu masalah administrasi yang terkadang mengalami kendala. Mulai dari belum adanya BPJS, KTP atau kepentingan surat lainnya sehingga dapat segera diurus oleh pihak yang bersangkutan.


Tidak hanya itu saja, teman-teman KDS siap membantu pasien di waktu-waktu tertentu. Baik itu pagi-pagi atau larut malam sekalipun. Pihaknya akan selalu siap siaga untuk memberikan bantuan kepada pasien HIV/AIDS yang membutuhkan.


Wawancara bersama Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kudus, (27/3/2021).


HIV/AIDS di Kudus

Siang itu pelataran Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Kudus terlihat basah karena gerimis yang baru saja berhenti. Di tempat itu, Manajer Kasus (MK) HIV/AIDS Kudus Eni Mardiyanti bercerita tentang kasus temuan HIV/AIDS di Kudus yang jumlahnya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.


Perolehan data secara kumulatif yang dimulai dari tahun 2008 sampai 2018 terdapat 1151 kasus. Sampai dengan data terakhir pada tahun 2019 ada 154 kasus HIV/AIDS di Kudus.


“Kami melakukan sinkronisasi data melalui rumah sakit di sekitar Kudus hingga terkumpul di kantor KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) ini,” ungkap Eni penuh semangat (30/3).


Eni sepakat bahwa penting sekali untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan penularan HIV/AIDS. Di antaranya adalah bagaimana menjaga kesehatan, pola hidup sehat dan melakukan hubungan seksual dengan aman, yaitu menggunakan pengaman. Penggunaan pengaman dengan tepat bukan hanya dapat melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi pasangan supaya tidak tertular.


“Banyak yang mengatakan bahwa penggunaan kondom dirasa tidak nyaman ketika berhubungan. Padahal penggunaannya dapat menekan angka kenaikan HIV/AIDS. Ketika masyarakat dihadapkan dengan kata-kata tersebut banyak yang langsung beranggapan bahwa sex bebas diperbolehkan. Padahal yang diedukasi adalah sex yang aman,” jelas Eni.


Menurut Eni, tidak sedikit pasien yang mengalami diskriminasi dari lingkungan. Masyarakat sulit menerima dan menjauhi ODHA/ODHIV dengan pemahaman bahwa mereka dapat tertular apabila berdekatan. Nyatanya penularan HIV/AIDS tidak dapat dilakukan selain dari hubungan seksual. Belum lagi pengucilan dan cemooh, dianggap aib oleh keluarga menjadikan pasien lebih sulit berbaur dan beraktifitas di masyarakat.


“Tidak jarang yang hingga bunuh diri dan merasa hidupnya tinggal sebentar lagi. Padahal pasien bisa menjalani pengobatan dan dapat hidup seperti biasa,” terang Eni.


Untuk itulah KPA kerap melakukan penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat melalui program Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP). Selain pemberian pengetahuan mengenai apa itu HIV/AIDS, bagaimana pencegahannya, bagaimana penularannya juga bagaimana pengobatannya. 


Hingga kini program tersebut sudah menjangkau delapan desa di Kudus yaitu Beruwenjang, Undaan Tengah, Ngemplak Jetis, Kalirejo, Tanjung Karang, Kandang Mas, Rejosari dan Kuthuk. Kelompok-kelompok tersebut dinamakan WPA (Warga Peduli AIDS) sebagai percontohan yang nanti akan merambah desa lainnya.


“Harapannya kelompok-kelompok masyarakat ini bisa melanjutkan edukasi kepada keluarga, kerabat, tetangga dan lingkungan tempat tinggalnya. Bisa di mana saja, dalam obrolan sehari-hari atau pertemuan antar-tetangga,” tambah Eni.


Target yang akan dicapai adalah Three Zero yaitu Zero Infeksi Baru, Zero Kematian AIDS dan Zero Diskriminasi. Diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2030 sehingga Kudus dapat mencapai nol kasus HIV/AIDS.


Pendampingan Orang dengan HIV/AIDS

Jasmin bercerita KDS memang mendampingi proses pengobatan dan keperluan administrasi yang kerap kali membingungkan untuk pasien dan wali. Namun, yang menjadi fokus utama adalah penanganan, pendampingan pasien dan memotivasi.


“Penting untuk mendampingi pasien seperti menemani, memberikan motivasi dan memastikan mereka tidak sendirian,” jelas Jasmin.


Disampaikan itu, kondisi psikologis pasien menjadi perhatian utama sebagai dasar proses penyembuhan. Hal ini dikarenakan apabila pasien sudah lebih tenang secara psikis akan membantu proses pengobatan dan penyembuhan. Meski pada kenyataannya banyak sekali pasien yang merasa terpuruk.


“Mereka bingung, takut, merasa dunianya akan berakhir,” tambahnya.


Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Fajar. Kegiatan di KDS diharapkan dapat menjadi pegangan untuk pasien. Sehingga tidak ada lagi pasien yang merasa berjuang sendiri, merasa tersisihkan apalagi dalam pelayanan umum.


“Mereka yang dinyatakan positif akan merasa down, minder, takut diketahui status barunya, belum lagi stigma dari lingkungan. Kebanyakan dari mereka adalah usia-usia produktif. Adanya KDS ini sebagai rumah bagi teman-teman ODHA.”


*** 

* Devi Nur Hayati, Mahasiswi Tadris Bahasa Inggris

Tulisan ini bagian dari program Workshop dan Story Grant Pers Mahasiswa yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) kerja sama dengan Friedrich-Naumann-Stiftung für die Freiheit (FNF) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mencapai Three Zero 2030 dengan Suluh dan Kelompok Dukungan Sebaya

Trending Now