Best Viral Premium Blogger Templates

Dana Menjadi Urusan Bersama

parist  id
Rabu, November 02, 2016 | 03:15 WIB
Peserta sidang Public Healing antar OK (Organisasi Kemahasiswaan) dengan didampingi para pembina antar OK yang di selenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Selasa (1/11). di Gedung Rektorat lantai 3.

Foto : Salam/PARAGRAPHFOTO
PARIST- SEMA (Senat Mahasiswa) mengundang seluruh OK (Organisasi Kemahasiswaan) menggelar rapat Public Hearing  di Gedung Rektorat lantai tiga, Selasa,(1/11). Rapat OK ini sebagai rapat rutinan yang diselenggarakan pada akhir periode 2016.  Sebelum seluruh OK paripurna, guna mengevaluasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan. Berupa laporan kegiatan atau laporan keuangan yang diselenggarakan.

Supriadi selaku Wakil Ketua dua  yang bertanggung jawab di bidang keuangan STAIN Kudus mengatakan, negara sedang defisit, sehingga anggaran ditarik kembali. Anggaran bulan Juli sudah habis, kecuali anggaran gaji untuk Dosen. Supriadi menegaskan, supaya anggaran yang belum digunakan  masing-masing UKM untuk segera dimanfaatkan. Untuk pelaksanaanya pun agar lebih ditekankan pada peningkatan SDM, misalnya pada pelatihan-pelatihan yang bisa meningkatkan langsung skill mahasiswa.
“Contohnya seperti KOPMA, kalau bisa semua mahasiswa bisa masuk koperasi karena selain bermanfaat dalam akademiknya juga menumbuhkan jiwa entrepreneurship” imbuh Supriadi.

Supriyadi menambahkan, anggaran untuk OK itu tidak diblokir, hanya anggaran STAIN saja. Prosedur untuk pencairan dana pun ada mekanismenya jadi tidak asal mengajukan. Dengan melalui KPPN (Kantor Pusat Perbendaharaan Negara) yang ada di kampus, baru uang untuk anggaran kegiatan bisa dicairkan di Bank.

Harus Dikomunikasikan

Semua kegiatan kemahasiswaan itu bisa berjalan dengan mudah dan lancar. Namun juga ada prosedur yang perlu dipertimbangkan. Semisal mengenai komunikasi antar pembina dan OK. “Yang terpenting itu ada komunikasi ke pembinanya terlebih dahulu. Jika ada komunikasi maka bisa ketemu solusinya,” ungkap Shobirin selaku Wakil Ketua tiga di bidang kemahasiswaan. 

Prosedur pengajuan dana pun juga harus lengkap sesuai persyaratan yang sudah ditentukan. Shobirin menyampaikan, laporan pertanggungjawaban masing-masing OK segera diurus. Karena dikhawatirkan adanya anggaran yang dipakai oleh angkatan sebelumnya, sehingga berimbas pada anggaran angkatan selanjutnya. 

Ma’mun Mu’min selaku pembina UKM PALWA 51 menambahkan, mengenai keterbatasan biaya yang menjadi ‘batu sandungan’, maka bisa bekerjasama dengan isntasi ataupun industri yang ada di sekitar kampus. Konsep seperti ini sudah digunakan oleh Perguruan tinggi lainya.
Sudah menjadi tugas Supriyadi untuk selalu memberikan motivasi terhadap mahasiswa agar tidak ketergantungan dengan dana yang dianggarkan. Mahasiswa memiliki cara dan strategi tersendiri untuk menemukan solusi permasalahan dana. “Karena semua itu untuk kalian sendiri, jadi jangan menggantungkan dana dari STAIN seutuhnya,” pungkasnya.[]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Menjadi Urusan Bersama

Trending Now