Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Alih Status, STAIN Kudus Bakal Punya 5 Fakultas

Senin, September 04, 2017 | 14:58 WIB


Parist.id, KAMPUS – Peralihan status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus telah dipersiapkan segala persyaratan dan visi misinya oleh pihak kampus. Salah satunya, ketika nanti sudah menjadi IAIN maka akan ada lima fakultas seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua STAIN Kudus, Mundakir, dalam acara Forum Grup Discussion (FGD) Penguatan Kelembagaan Mengemban Amanat Umat Transformasi STAIN Kudus Menjadi IAIN di aula Rektorat lantai 3, Senin, (4/9/17).
 
ANTUSIAS : Peserta Forum Group Discussion (FGD) untuk menunjang peralihan Status STAIN Kudus menjadi IAIN Kudus. FOTO: Arif/PARAGRAPHFOTO

Lima fakultas yang direncanakan meliputi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syari’ah dan Hukum Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Dalam mencapai itu semua tentunya harus didukung oleh berbagai kemajuan, baik dalam bidang akademik, akreditasi Prodi serta sarana dan prasarana yang ada.


“Untuk menunjang sarana dan prasarana, ke depannya kami akan membangun gedung perpustakaan yang berbasis riset,” kata Mundakir.



Selain itu, STAIN Kudus berencana akan menjadikan kampus bertaraf internasional dalam kurun waktu lima tahun. Target yang ingin dicapai setelah berubah menjadi IAIN adalah memperoleh rangking di bawah 500 perguruan tinggi dunia.


Menanggapi itu, Dyah Ariyanti selaku perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara RI mengatakan, STAIN Kudus harus membenahi segala hal yang diperlukan sebelum menjadi IAIN. Termasuk mengubah status prodi-prodi menjadi terakreditasi A. 

“Demikian akan lebih mantap status peralihannya,” ujar Dyah.

Ia juga berkata, jumlah dosen STAIN Kudus yang saat ini mencapai 211 dianggap sudah cukup kuat untuk menjadi IAIN. Ditambah lagi ada rencana penambahan dosen pada 2022, menjadi 320 dosen.


Anggaran Bertambah

Menurut Mujibudda’wah, selaku Dirjen Anggaran RI, perubahan status lembaga akan mempengaruhi APBN yang ada. Karena struktur dalam STAIN nanti akan berubah ketika sudah menjadi IAIN, tentunya dalam hal gaji dan anggaran lainnya juga akan bertambah. Mujib juga menambahkan, kebutuhan anggaran saat STAIN Kudus dan sudah menjadi IAIN Kudus harus dikalkulasikan. Mengingat kebutuhan yang diinginkan banyak, sedangkan anggaran negara terbatas.


“Untuk itu saya minta dari jajaran eksekutif Kabupaten Kudus untuk membantu STAIN Kudus agar lebih mandiri,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Hanung Cahyono (Kementerian Sekretariat Negara RI), Afrizal Zen (Perwakilan Kementerian Agama RI), Ketua Komisi D DPRD Kudus, MUI, NU, Muhammadiyah, Kemenag Kudus, Sekretaris Desa Ngembalrejo dan sejumlah civitas akademika STAIN Kudus.

(Salim/yun)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Alih Status, STAIN Kudus Bakal Punya 5 Fakultas

Trending Now