Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Kebijakan Jam Malam, Ini Komentar Para Aktivis Kampus.

parist  id
Rabu, Maret 07, 2018 | 19:44 WIB

WWW.PARIST.ID, KAMPUS - Para aktivis kampus yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merasa keberatan adanya kebijakan jam malam. Mereka terpaksa angkat kaki dari kantor oleh pihak keamanan kampus, Jum'at (2/3/2018).

Kebijakan yang hanya sampai pukul 21.00 WIB ini dirasa menyulitkan kegiatan mereka. Seperti yang dikeluhkan oleh ketua UKM Musik, arif, jika jam malam hanya sampai pukul 21.00, maka untuk kegiatan latihan bisa kurang maksimal sebab terbatasnya waktu. 

"Mulai sore biasanya kami latihan paduan suara sampai kira-kira setelah isya', setelah itu ganti latihan untuk beberapa band. Satu band biasanya butuh waktu 1-2 jam untuk latihan. Dan ada lebih dari lima band, bisa dihitung sendiri butuh berapa jam untuk selesai dalam semalam," tuturnya.

Selanjutnya, ketua UKK Racana, Dalif juga merasa sangat keberatan dengan kebijakan tersebut. Jam malam yang dibatasi akan mengganggu kinerja Racana dalam rangka meningkatkan kompetensi para anggotanya. Apalagi kebiasaan Racana yang harus siap siaga ketika ada sesuatu.

"Takutnya nanti jika kita kedatangan tamu dari pangkalan-pangkalan lain seperti dari UMS, Jember dan sampai sini malam, otomatis harus menginap di sanggar. Berlakunya kebijakan tersebut malah nantinya menyulitkan kami," keluhnya.

Berbeda dengan Arif dan dalif, Ifan Rahmadi, ketua UKK Korps Suka Rela (KSR), mengatakan, semalam tidak ada satupun kru yang menginap di kantor. Sebab dia sudah mengira nantinya akan ada sidak dari pihak keamanan. 

"Satu suara dengan UKM lain, kami  sangat keberatan dengan adanya kebijakan jam malam tersebut. Untuk sementara KSR menginap di markas Palang Merah Indonesia (PMI) cabang kudus," ungkapnya.

Beberapa UKM tersebut nantinya akan berencana menyusun strategi dalam menanggapi kebijakan jam malam yang ditetapkan pihak kampus.

Menanggapi keluhan UKM-UKM terkait jam malam, Wakil Ketua Tiga bidang kemahasiswaan STAIN Kudus, Abdurrahman Kasdi menegaskan, kebijakan jam malam sesuai intruksi dari ketua, dan tidak dapat diganggu gugat. "kalau ada acara bisa mengajukan surat ijin dan jadwal kepada pimpinan," pungkasnya.(Faq/Lis)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kebijakan Jam Malam, Ini Komentar Para Aktivis Kampus.

Trending Now