Best Viral Premium Blogger Templates

Resmikan IAIN Kudus, Menag RI Beri Tugas Khusus Kepada Rektor

parist  id
Sabtu, Mei 05, 2018 | 15:13 WIB



PARIST.ID, KAMPUS-  Mentri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Syaifuddin secara khusus memberi  tugas kepada Rektor IAIN Kudus saat launching status baru tersebut, Sabtu (5/5/2018) di Gedung Olah Raga (GOR) kampus timur. Salah satunya, tugas yang harus diemban Rektor IAIN Kudus adalah menciptakan distingsi kampus.


Dalam sambutannya, Menag RI menyampaikan sejumlah hal terkait suskesnya alih status dari STAIN menjadi IAIN Kudus. Ia sangat mengapresiasi langkah IAIN Kudus yang dengan begitu gigih dan serius dalam bertransformasi dan memperoleh status baru tersebut.


“Pertama sekali, saya ucapkan selamat atas alih status ini. Ini patut kita syukuri bersama.  Dengan status itu, seluruh civitas akademika harus bersiap-siap dengan tugas-tugas besar yang akan hadir tidak lama lagi,” katanya.


Khusus kepada Rektor, lanjut Lukman, menciptakan suatu ciri khas atau distingsi adalah tugas yang wajib dilaksanakan secepatnya. IAIN Kudus harus mempunyai distingsi yang belum ada selama ini dan tidak boleh sama dengan kampus lain. Sebab, setiap kampus di negeri ini, terutama di bawah naungan Kementrian Agama RI harus memiliki ciri yang menjadi kekhasan masing-masing.


Sebagai kota yang terkenal sebagai kota santri, Lukman mengusulkan satu hal yang bisa menjadi distingsi bagi IAIN Kudus, yaitu mengadopsi pemikiran dan laku alim dari Sunan Kudus. Mahasiswa harus mampu memahami setiap pemikiran Sunan Kudus secara komprehensif dan mendalam. Serta, dapat mengamalkannya dalam setiap perilaku sehari-hari.


“Dengan konsep itu, saya berharap sekaligus yakin bahwa nantinya IAIN Kudus akan memiliki distingsi yang sulit ditandingi kampus manapun. Sebab, kita ketahui bersama bahwa Sunan Kudus adalah wali yang paling alim di antara wali-wali lain yang termasuk Wali Songo,” pungkasnya. (Faqih)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resmikan IAIN Kudus, Menag RI Beri Tugas Khusus Kepada Rektor

Trending Now