Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Kudus Turun Aksi

parist  id
Kamis, Oktober 08, 2020 | 21:16 WIB

KUDUS, PARIST.ID – Aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, melibatkan mahasiswa dan masyarakat berjalan dengan cukup kondusif, diawali long march  dari Alun-alun Kudus ke gedung DPRD Kudus, pada Kamis, (08/10/2020). Demostrasi yang melibatkan ribuan masa ini, mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Kudus (AMPERA). 
Aliansi tersebut merupakan gabungan dari berbagai elemen organisasi mahasiswa dan masyarakat diantaranya PMII, IMM, HMI, PRD, dan LSM KPMP. Orasi bergantian dari perwakilan masing-masing organisasi menggugah semangat masa untuk suarakan tuntutannya terhadap penolakan Omnibus Law.
Koordinator Lapangan (Korlap), Gatot Priambodo Agusta, mengatakan, secara tegas menolak UU Omnibus Law yang sangat merugikan banyak pihak. “Terutama berdampak pada kaum buruh dan institusi pendidikan,” katanya saat diwawancarai reporter Parist.id setelah aksi selesai di depan DPRD Kudus.
Terkait tuntutan aspirasi, lanjut Gatot, empat anggota DPRD Kudus secara langsung menemui masa dan akan memenuhi segala tuntutan yang nantinya akan disampaikan ke DPR RI (Pusat). Sejumlah anggota DPRD tersebut diantaranya, Noor Hadi dan Ali Ikhsan dari fraksi PKB, Ali Muchlisin dari Golkar, Supriyanto dari Nasdem.
“Tuntutan kita sudah ditandatangani dan distempel oleh empat anggota DPRD Kudus, sebagai bentuk legalitas bahwasannya tuntutan kita sudah disepakati,” jelasnya.
Sementara itu, Peserta Aksi, Faridl Kunbara, mengaku alasannya mengikuti demo karena sangat menyayangkan undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Baginya, Omnibus Law adalah undang-undang yang tak masuk akal karena terdapat banyak pasal-pasal yang hanya menyengsarakan rakyat.
“Karena panggilan hati nurani merasakan penderitaan yang dialami para buruh, membuat saya prihatin,” kata mahasiswa Ekonomi Syariah IAIN Kudus semester lima.
Selain itu, menurutnya mahasiswa sebagai agen perubahan sudah menjadi tugas wajib dalam membela kebenaran dan mengembalikan hak-hak mereka (kaum buruh) yang telah dirampas untuk kepentingan oligarki.
“Harus berani melawan untuk membela kebenaran,” tegasnya. 
Berdasarkan pantauan tim Parist.id di lokasi, dalam aksi tersebut sempat terjadi pelemparan botol ke arah anggota DPRD yang sedang menemui masa dan diwarnai pembakaran sampah saat demo baru usai. Namun aparat kepolisian dengan sigap dapat mengkondusifkan situasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang anarkis.  (Ftw/*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Kudus Turun Aksi

Trending Now