Best Viral Premium Blogger Templates

Tak Dapat Izin, Perkuliahan Semester Genap Sepenuhnya Daring

parist  id
Rabu, Maret 03, 2021 | 08:10 WIB
LENGANG: Suasana perpustakaan IAIN Kudus tampak sepi. (Foto: Mirna/Paragraph)

Kampus, parist.id - Perkuliahan semester genap yang semula direncanakan diselenggarakan secara blended learning (memadukan pembelajaran daring dan luring) terpaksa ditunda, Selasa (02/03/2021). 

Hal ini didasarkan pada Surat Pengumuman Nomor 0966/In.37/R1/03/2021 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Daring/Online pada Semester Genap Tahun Akademik 2021. Dalam surat, disebutkan bahwa penyelenggaraan perkuliahan blended learning belum bisa dilaksanakan karena tidak mendapat izin dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus.

Sebelumnya, pada Senin (01/03/2021) pimpinan IAIN Kudus mengajukan permohonan rekomendasi untuk menyelenggarakan perkuliahan blended learning. Karena tidak mendapatkan izin, Rektor IAIN Kudus memutuskan untuk memperpanjang perkuliahan daring pada semester genap.


Hasil keputusan ini tentunya membuat sebagian besar mahasiswa kecewa, salah satunya Atmimlana. Mahasiswi prodi Komunikasi Penyiaran Islam itu mengungkapkan kekecewaannya karena perkuliahan semester genap tidak bisa secara tatap muka atau blended learning.

"Pastinya kecewa ya, sudah genap setahun tidak bisa mengadakan pembelajaran tatap muka, atau paling nggak blended learning. Mata Kuliah banyak yang praktik, tapi belum dapat ijin. Sudah mencoba sabar, dan berharap semester ini bisa tatap muka tapi nggak bisa," ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp. 

Kendati demikian, mandataris ketua Dema IAIN Kudus, Mohammad Khoirul Annas menyarankan agar teman-teman mahasiswa tidak terlalu larut dalam kekecewaan.

"Kecewa tetap kecewa, mau gimana lagi, mau tidak mau kita harus memahami kondisi yang ada. Yang terpenting selagi mau berproses dan bergerak, ilmu akan kita temui," ujar Anas.

Anas berharap bulan Juli mendatang sudah bisa kuliah tatap muka secara langsung.

"Semoga saja bulan juli sudah bisa offline sesuai usulan dari Kemendikbud, dan kebijakan pemerintah segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (Asnawi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Dapat Izin, Perkuliahan Semester Genap Sepenuhnya Daring

Trending Now