Best Viral Premium Blogger Templates

Cegah Kekerasan Seksual, PSGA Beri Penyuluhan Bagi Mahasiswa Fakultas Dakwah

parist  id
Kamis, Januari 20, 2022 | 15:10 WIB
Sosialisasi pencegahan dan penanganan KS oleh Fakultas Dakwah. (Foto: Mala/Paradigma)


KAMPUS, parist.id - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus kembali menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus untuk mahasiswa Fakultas Dakwah. Acara tersebut bertempat di Ruang Auditorium Gedung SBSN lantai 2 yang dihadiri oleh 30 mahasiswa dan diikuti sebanyak 40 partisipasi dari aplikasi zoom, Rabu (19/01/22).

Sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber yakni Dr. Hj. Nur Mahmudah, MA. (Ketua PSGA), Dr. Any Ismayawati, SH., M.Hum., Fatma Laili Khoirun Nida, S.Ag., MSi., H. Nur Said, S.Ag., MA., M.Ag., yang dimoderatori oleh Dr. Siti Malaiha Dewi, M.S.I

Dekan Fakultas Dakwah, Masturin menyatakan dengan adanya sosialisasi ini warga kampus khususnya mahasiswa bisa memahami bentuk kekerasan seksual.
Ia turut menghimbau kepada dosen dan mahasiswa agar mampu memperhatikan ruang publik. Salah satunya dengan saling berkomunikasi sesuai dengan etika yang berlaku.

"Perlu dipahami oleh mahasiswa, etika di kampus harus ditegakkan. Dosen atau mahasiswa harus punya sikap menolak jika terjadi kekerasan seksual, dan harus lapor ke Fakultas, " tegasnya.

Sementara itu, Ketua PSGA Nur Mahmudah, memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual yang mungkin saja terjadi, seperti siulan yang mengarah pada pelecehan seksual. Ia mengungkapkan, kekerasan seksual merupakan upaya yang bersifat pada pemaksaan, perendahan, penyerangan yang melecehkan pada seseorang.

"Saya berharap di bulan Februari SK (Surat Keputusan) sudah ditandatangani Rektor. Adanya kekerasan seksual jangan hanya dibicarakan saja, tetapi dilaporkan," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) semester 6, Jarwani Linda Listik Safitri merasa sangat senang dengan adanya sosialisasi ini. Menurutnya, masih banyak korban pelecehan bahkan kekerasan seksual yang tidak berani untuk berbicara. Sebagian dari mereka merasa malu bahkan takut untuk berani memproses kasus tersebut ke jalur hukum. 

"Tanggapan saya senang bukan main, karena menurut saya masih banyak kasus kekerasan seksual yang masih tidak dinotice. Bahkan oleh korban sendiri itu tidak tahu bahwa banyak perilaku yang masuk dalam tindakan KS," ungkapnya.

Jarwani berharap, dengan sosialisasi ini korban bisa tahu dan menghindari kekerasan seksual sehingga membuat kenyamanan dan keamanan dalam berkehidupan sosial.

"Harapan saya, semoga semua orang bisa lebih notice lagi dengan tindak kekerasan seksual agar bisa meminimalisir KS itu sendiri," tambahnya.


Reporter : Tias, Komala
Editor : Mirna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Kekerasan Seksual, PSGA Beri Penyuluhan Bagi Mahasiswa Fakultas Dakwah

Trending Now