Foto bersama di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah |
Semarang, PARIST.ID - Sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) IAIN Kudus melakukan kunjungan ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah dan Jawa Pos Radar Semarang pada Senin, (20/05/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih dalamdari beberapa mata kuliah yang sudah diajarkan di kelas. Mereka mempelajari lebih dalam tentang Hukum Etika Media Massa yang diampu oleh Primi Rohimi S.Sos, M.Si., Manajemen Penyiaran Radio & Televisi oleh Faza Yudiansyah, M.A., dan mata kuliah Produksi Media Online & Cetak oleh Sunarni, M.I.Kom.
Selama kunjungan, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar dari para pakar di KPID Jawa Tengah dan Jawa Pos Radar Semarang. Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin menjelaskan tentang bentuk Hukum dan Pelanggaran yang diatur dalam peraturan KPID Jawa Tengah. Tak hanya itu, Mahasiswa KPI IAIN Kudus juga diajak untuk melihat proses monitoring radio dan program televisi di Kantor KPID Jawa Tengah.
Sementara itu, pemimpin redaksi Jawa Pos Radar Semarang, Pratono, memberikan pemahaman tentang seluk beluk penerbitan media cetak dan online. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan disiplin dalam memenuhi deadline. Sulis SA dari Jawa Pos TV juga menambahkan tentang manajemen penyiaran televisi, mulai dari tahap praproduksi, produksi, hingga pascaproduksi.
"Setelah adanya kunjungan di KPI daerah Jawa Tengah, saya sangat senang karena bisa mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman yang diberikan oleh KPI daerah Jawa Tengah. Di beritahukan tentang banyak hal, contohnya tempat pemantauan setiap stasiun televisi yang ada di Jawa Tengah". Terang salah satu mahasiswa, Oki Tsania.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman yang berharga bagi para mahasiswa KPI IAIN Kudus dalam memahami dunia media massa yang sangat berkaitan dengan program studi Komunikasi Penyiaran Islam.
Reporter : Izmi N A