![]() |
| Dokumentasi peresmian IAIN Kudus Menjadi UIN Sunan Kudus yang di tanda tangani oleh Menag |
Kudus, PARIST.ID – Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus untuk menjadi kampus pencerah sekaligus pusat keilmuan di wilayah Pantura Timur Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam kuliah umum sekaligus peluncuran UIN Sunan Kudus di Aula Lantai 5 Gedung Laboratorium Terpadu pada Kami, (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Agama di UIN Sunan Kudus. Selain memberikan kuliah umum dan meluncurkan UIN Sunan Kudus, Nasaruddin Umar juga menyapa ribuan mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026, meresmikan Gedung Kuliah Terpadu dan Gedung Laboratorium Terpadu, serta melakukan penanaman bibit pohon di sekitar area gedung baru.
Dalam kuliah umumnya, Ia menegaskan bahwa transformasi IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan nama maupun kelembagaan. Transformasi tersebut harus menjadi momentum untuk membangun tradisi akademik yang memadukan kecerdasan intelektual, spiritualitas, inovasi, serta kepedulian terhadap masyarakat.
“Transformasi menjadi UIN tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan nama atau kelembagaan,” ujarnya.
Menurutnya, UIN Sunan Kudus perlu memiliki karakter dan keunggulan yang lahir dari potensi sendiri. Ia mendorong civitas akademika agar berani membangun standar serta cita-cita yang berbeda, bukan sekadar mengikuti atau berkiblat pada perguruan tinggi lain.
Ia juga memproyeksikan UIN Sunan Kudus sebagai pusat keilmuan di kawasan Pantura Timur Jawa Tengah. Ia menyebut kampus tersebut memiliki peluang untuk berkembang sebagai ruang yang tidak hanya berorientasi pada pendidikan akademik, tetapi juga menjadi tempat masyarakat memperoleh ketenangan batin dan penguatan spiritual.
“UIN Sunan Kudus harus menjadi kampus pencerah, episentrum kombinasi antara peradaban dan agama,” katanya.
Selain menekankan penguatan akademik, ia mengingatkan pentingnya peran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai penyangga moral dan spiritual di tengah masyarakat. Menurutnya, mahasiswa perguruan tinggi keagamaan harus mampu menjadi teladan melalui akhlak, etika, dan sikap yang santun.
Ia berharap mahasiswa UIN Sunan Kudus tidak hanya memiliki kemampuan intelektual, tetapi juga mampu menghadirkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kudus Prof. Dr. H. Abdurrahman Kasdi, Lc., M.Si. menyampaikan bahwa transformasi kelembagaan menjadi UIN merupakan anugerah sekaligus amanah besar bagi seluruh civitas akademika.
Ia menegaskan kesiapan UIN Sunan Kudus untuk terus mengembangkan institusi sebagai perguruan tinggi yang unggul, berkarakter, berilmu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Transformasi IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus sendiri ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2025 pada 8 Mei 2025. Momentum peluncuran pada 20 Agustus 2026 menjadi penanda penting bagi UIN Sunan Kudus dalam memperkuat arah pengembangan institusi sebagai pusat pendidikan, keilmuan, peradaban, dan spiritualitas di kawasan Pantura.

