Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

HUT ke-22, Palwa 51 Adakan Seminar Kehutanan

parist  id
Rabu, Oktober 25, 2017 | 13:54 WIB
PRESENTASI: Siti Asiyatun (baju hijau lumut) sedang memaparkan materi tentang kerusakan hutan. Foto: Mael/Paragraph.
KAMPUS, PARIST.ID - Memperingati hari ulang tahun ke-22, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Palwa 51 STAIN Kudus adakan seminar dengan tema kerusakan dan rehabilitasi hutan, Selasa  (24/10/2017).

Bertempat  di gedung pusat kegiatan mahasiswa (PKM), acara dihadiri oleh petugas Balai konservasi Sumber Daya alam (BKSDA) Jawa Tengah, Kawasan Penguasaan Hutan (KPH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, dan mahasiswa STAIN kudus sendiri.

Siti Asiyatun, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah, mengatakan, kawasan konservasi hutan di Indonesia memiliki luas 27,19 juta ha. Dari luas itu, 770 ribu ha sudah mengalami kerusakan. Faktor utama kerusakan hutan dilakukan manusia.

"Faktor paling utama kerusakan hutan memang dilakukan manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan. Kerusakan kedua baru disusul bencana alam," jelasnya.

Menambahkan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kudus, Bergas C. Penanggungan memaparkan sebab lain adanya kerusakan hutan yaitu kebakaran.

"Kebakaran itu disebabkan dari kelalaian manusia. Biasanya, karena pembukaan lahan melalui pembakaran tidak terkendali," kata Bergas.

Sementara itu Ketua Umum Palwa 51 STAIN Kudus, Abdul Muhyi, mengatakan acara ini sebagai respon   bencana kebakaran hutan di Natas Angin pegunungan Muria September lalu.

Selain seminar ini, Palwa juga telah mengadakan khataman Al Quran yang  diikuti oleh internal pengurus dan anggota Palwa 51 pada Sabtu (21/10).

Rangkaian kegiatan selanjutnya akan digelar hiburan berupa pementasan musik dan teater pada Sabtu, (28/10) mandatang. Acara hiburan ini diperuntukan kepada  khalayak umum di depan Perpustakaan mulai pukul 19.30 WIB.

"Untuk itu kami bekerjasama dengan UKM Musik (SMS) dan UKM Teater Satoesh," imbuh pria yang akrab disapa Gorila  itu. (Falis/ISH)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HUT ke-22, Palwa 51 Adakan Seminar Kehutanan

Trending Now