Best Viral Premium Blogger Templates

Pengurusan Skripsi, Keputusan Penghapusan Proposal Belum Final

parist  id
Sabtu, Oktober 07, 2017 | 01:29 WIB
Kampus, Parist.ID – Kabar adanya penghapusan syarat proposal penelitian sebelum menggarap skripsi belum sepenuhnya benar. Keputusan itu masih dalam proses pertimbangan sebab adanya perbedaan pendapat. Begitu jawaban Wakil Ketua I Bidang Akademik STAIN Kudus, Supa’at, saat ditemui Parist.ID, Rabu (04/10/17).

"Terkait seminar proposal, masih digodok keputusannya. Karena ada dua pendapat apakah tetap diadakan atau dihilangkan," tegasnya.

WISUDA : Para Wisudawan Wisudawati yang bersiap menuju ruang senat pada prosesi wisuda tahun 2015. Foto: Doc STAIN
Selanjutnya, ia mengatakan dalam waktu dekat akan diterapkan kebijakan adanya pendampingan kepada mahasiswa untuk mengurus skripsinya. Mahasiswa dari semua jurusan yang sudah diijinkan untuk mengerjakan skripsi akan didampingi seorang dosen. Mulai dari tahap awal pengajuan judul, sampai penyelesaiannya.

"Untuk meluluskan mahasiswa tepat waktu, kita mengambil langkah Speed Up. Sangat diharapkan agar dalam waktu 8 semester mahasiswa bisa selesai dalam menempuh jenjang S-1," tambah Supaat.
Sementara itu, Sekretaris Jurusan Tarbiyah Mohammad Dzofir mengatakan pihaknya tengah menyiapkan nama-nama dosen yang akan ditugaskan mendampingi mahasiswa dan menyukseskan pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Ini kami sedang menyiapkan calon dosen pendamping," tuturnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (4/10/2017).

Ia menjelaskan, alasan penunjukan dosen pembimbing yang akan dimulai sejak pengajuan judul ini tentunya demi kemajuan mahasiswa di bidang akademik.
"Kebijakan tersebut merupakan bentuk akselerasi penyelesaian skripsi dan peningkatan kualitas," jelas Dzofir. (Ayun/FAR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengurusan Skripsi, Keputusan Penghapusan Proposal Belum Final

Trending Now