Best Viral Premium Blogger Templates

Penghapusan Korban Diskriminasi HIV-AIDS Perlu Upaya Bersama

parist  id
Senin, Desember 02, 2019 | 11:37 WIB

PATI - Persoalan HIV-AIDS tidak dapat hanya diselesaikan oleh penggiat HIV-AIDS. Upaya penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia harus didukung oleh KPA, Dinkes, LSM, akademisi, serta masyarakat luas. 

"Masyarakat harus berani mempunyai visi yaitu dunia di masa depan tak ada kasus HIV baru, tak ada kematian yang berkaitan dengan HIV, serta tak ada deskriminasi pada Orang dengan HIV-AIDS (ODHA)," kata Ketua Panitia, Anang Setiyoko dalam peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan Hari HIV-AIDS Sedunia yang diadakan oleh ARI Jawa Tengah dengan tema Gerak bersama ciptakan ruang aman dan tegakkan keadilan bagi semua di alun-alun Pati, Minggu (01/12/2019).

Dengan mengetahui status kesehatan sejak dini, lanjutnya, maka dapat segera dilakukan pengobatan antiretroviral. Antiretroviral merupakan satu-satunya obat HIV.

"Maka kesehatan dan kualitas hidup tetap terjaga sehingga tetap produktif untuk memberikan yang terbaik bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat," jelasnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Joko Santoso memaparkan data yang dilansir Dinas Kesehatan Kabupaten Pati sampai Oktober 2019 sebanyak 1532 kasus pengidap HIV-AIDS dan 217 diantaranya meninggal dunia. Sebaran kasusnya sangat merata di 21 kecamatan. 

"Kasus tersebut tidak hanya dari kelompok resiko tinggi tetapi sudah merambah pekerja usia produktif, ibu rumah tangga dan anak-anak," terang Joko.

Joko juga menjelaskan HIV-AIDS bisa terjadi pada semua orang tidak hanya orang dewasa tetapi juga remaja. Menurutnya, Korban HIV-AIDS tidak boleh didiskriminasi dan diintimidasi.

"Jangan jauhi orangnya tetapi jauhi penyakitnya. Mulailah dari kita untuk berhati-hati. Jangan lupa jaga kebersihan lingkungan," pesannya. 

Selain memerangi HIV-AIDS, Acara ini juga mengajak untuk seluruh komponen masyarakat, aktivis HAM Perempuan, maupun pemerintah untuk berupaya menghapus kekerasan seksual.

Di antaranya menggalang gerakan solidaritas kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM, mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan bagi survivor (korban yang melampaui pengalaman kekerasan), dan mengajak semua orang untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. (Nonik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penghapusan Korban Diskriminasi HIV-AIDS Perlu Upaya Bersama

Trending Now