Best Viral Premium Blogger Templates

SKPI Jadi Syarat Munaqosah

parist  id
Kamis, Januari 23, 2020 | 23:37 WIB

KAMPUS-Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) mulai tahun 2020 menjadi syarat ujian munaqosah. Hal tersebut berdasarkan pada sosialisasi SKPI Fakultas Dakwah dan Komunikasi pada Senin kemarin, (20/01/2020) di Lantai 1 Fakultas Tarbiyah.

Dekan Fakultas  Dakwah dan Komunikasi , Masturin, menjelaskan Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 tahun 2014 mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi setiap lulusannya. 

"SKPI ini sebagai keterangan resmi mengenai kompetensi mahasiswa sekaligus bisa digunakan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya," jelasnya saat ditemui Tim Paradigma pada Kamis, (23/01).

Masturin menambahkan, ketika kurikulum KKNI nasional Indonesia diundangkan pada 2014, 2 tahun kemudian harus dilaksanakan. ada yang pelaksananya pada 2015, ada juga yang dilaksanakan pada 2016. 

"Adapun IAIN Kudus merealisasikan surat edaran tersebut pada angkatan 2017 sehingga jika diprediksi akan lulus pada 2021 dan mereka sudah memiliki SKPI," tambah Masturin.

Adanya SKPI ini, lanjut Masturin, mahasiswa memiliki kemampuan lebih sesuai bidangnya  dan tentunya diakui oleh pihak luar.

"Mahasiswa tidak hanya berbekal ijazah ketika ingin melamar pekerjaan, tetapi ada skill yang bisa diakui oleh pihak perusahaan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam, Riza Zahriyal Falah, menjelaskan, sertifikat yang wajib dipenuhi sebelum ujian munaqosah yakni sertifikat Toefl, sertifikat Toafl, sertifikat komputer dan sertifikat kompetensi prodi.

"Dari beberapa sertifikat tersebut hanya sertifikat kompetensi prodi yang berjumlah minimal dua dan bisa diperoleh dari mengikuti magang di sebuah lembaga sesuai prodi," jelasnya.

Riza menambahkan, adapun tempat magang, mahasiswa memiliki keluasan untuk mencari tempat sendiri dan bisa dimulai kapan saja tanpa mengganggu waktu kuliah.

"Waktu magang bisa dimulai pada semester 3 hingga sebelum munaqosah. Tidak harus semester ini," pungkasnya. (arum/umi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SKPI Jadi Syarat Munaqosah

Trending Now