Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Diskon UKT dibatalkan, Begini Penjelasan Kemenag

parist  id
Jumat, Mei 01, 2020 | 11:11 WIB
KAMPUS, PARIST.ID - Diskon UKT yang pernah disetujui oleh Dirjen Pendidikan Islam  melalui Surat Edaran Nomor B-752/DJ.1/HM.00/04/2020 tanggal 30 Maret 2020 perihal Pengurangan UKT/SPP PTKIN dengan besaran minimal sebesar 10 % dari UKT masing -masing mahasiswa oleh Para Rektor PTKIN akibat pandemi covid -19 akan dibatalkan. Hal ini tentu menuai berbagai respon dari kalangan mahasiswa dan angkat suara pihak kemenag. 

Dilansir dari Kompas.com, Dirjen Bimbingan Mayarakat Islam, Kamarudin Amin, mengatakan, pihaknya belum bisa merealisasikan program diskon UKT bagi mahasiswa dikarenakan adanya penghematan anggaran Kemenag yang berdampak pada anggaran PTKIN.

“Sementara ini belum terealisasi. Ada Penghematan anggaran di Kemenag sebesar 2,6 trliiun yang berdampak pada anggaran PTKIN,” ujar Kamaruddin. Rabu (29/04/2020).

Berkaitan juga dengan itu, Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan niat baik pemotongan biaya UKT mahasiswa PTKIN batal karena ada kebutuhan untuk penanganan covid 19.

Menurutnya, niat baik memotong UKT mahasiswa PTKIN adalah wujud nyata mengurangi beban mahasiswa selama masa pandemi covid -19, akan tetapi adanya pemangkasan sebesar 2,6 triliun dari Kemenkeu berdampak terhadap  pengalokasian dana yang sudah terprogram baik untuk penanganan covid-19 dan juga kebutuhan kemenag sendiri yakni membantu kekurangan pendapatan dari Lembaga Pendidikan Islam.

“Ada Keputusan Kemenkeu bahwa dana  dipotong untuk mengatasi covid 19 sebesar 2,6 triliun. Angka itu besar sekali bagi kemenag karena semua sudah ada programnya masing-masing. Begitu dipotong, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada Lembaga Pendidikan Islam jika UKT masih dipotong,” jelas kemenag. (Maya)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diskon UKT dibatalkan, Begini Penjelasan Kemenag

Trending Now