Best Viral Premium Blogger Templates

IAIN Kudus Jadikan UIN Malang Tujuan Puncak Kegiatan Study Banding

parist  id
Minggu, Desember 20, 2020 | 17:15 WIB

KAMPUS, PARIST.ID - Sejumlah 15 mahasiswa delegasi dari Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Insitut maupun fakultas serta beberapa delegasi dari UKM melakukan kunjungan ke Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada (17/12). Kunjungan ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan study banding kemahasiswaan IAIN Kudus ketiga kampus PTKIN tahun 2020 ini.

Turut mendampingi kunjungan dan membuka acara, Wakil Rektor III IAIN Kudus, Ihsan mengatakan, meskipun saat ini terjadi pergeseran pelaksanaan kegiatan yang sangat signifikan baik dari sisi durasi waktu, frekuensi bahkan intensitas kegiatan akibat pandemi Covid-19 dewasa ini. Ia tetap bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk melaksanakan perencanaan dan kegiatan yang secara regulatif maupun normatif harus tetap dilaksanakan. 

Lebih lanjut, ia pun meyakini hal tersebut pasti juga dialami di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 

"Kami ingin belajar bersama UIN Malang dalam penyesuaian dan adaptasi terkait pergeseran ini," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan dan kerjasama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Isroqunnajah menerangkan usahanya dalam mengimbau mahasiswanya agar punya pengalaman berorganisasi, mengorganisir dan diorganisir dengan cara mewajibkan ketercapaian nilai minimal Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM) mencapai 250 poin.

“Apabila tidak memenuhi poin 250 maka tidak diperkenankan mengikuti ujian komprehensif,” tegas Rektor III UIN Malang yang sering disapa Gus Is itu.

Ia pun memberikan kebebasan kepada mahasiswanya untuk mengikuti setiap unit kegiatan mahasiswa yang dimininati dan akan difasilitasi penuh. Bahkan, melalui musyrif (pengurus Ma’had Aljamiah di UIN Malang) akan didata setiap minat dan bakat mahasiswa yang kemudian diserahkan kepada setiap UKM yang terdapat relevansinya. Hal ini pun turut mendukung kebijakan yang mewajibkan setiap UKM harus memenuhi batas minimal perekrutan anggota baru dalam satu periode.

“Kami mewajibkan untuk perekrutan anggota baru minimal 50 orang, kalau tidak mampu maka akan diberi sanksi” katanya.

Kemudian ia menuturkan, banyak mahasiswa yang memiliki minat dan bakat diluar tupoksi dari setiap UKM yang ada. Menanggapi hal ini ia pun memberikan kebebasan untuk mahasiswanya agar membentuk komunitas tersendiri sesuai minat dan bakatnya.

“Setiap tahun kami buka ruang berdirinya komunitas baru, kami berusaha memberikan alternatif kepada mahasiwa,” Imbuh Gus Is yang saat ini juga menjadi Ketua Forum Warek III PTKIN Se-Indonesia. (Yan)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IAIN Kudus Jadikan UIN Malang Tujuan Puncak Kegiatan Study Banding

Trending Now