Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Mahasiswa KPI UIN Sunan Kudus Gelar DEIMI di SDN 1 Sengonbugel: Edukasi Hukum dan Etika Bermedia Sosial

parist  id
Sabtu, Juni 13, 2026 | 21:21 WIB
Dokumentasi kegiatan penyuluhan (02/05)

Jepara, PARIST.ID- Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Kudus menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan etika media massa yang bertajuk DEIMI, di SDN 1 Sengonbugel Jepara, pada hari Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan ini ditujukan kepada siswa kelas 6 sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan pemahaman mengenai penggunaan media sosial yang bijak sejak dini, Penyuluhan tersebut juga merupakan bagian dari tugas mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa yang diampu oleh Primi Rohimi.

Rahardhian Adhi Chandra mahasiswa KPI UIN Sunan Kudus sebagai pemateri, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah menjadikan media sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak usia sekolah dasar. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hukum dan etika bermedia menjadi hal yang penting untuk dimiliki sejak awal.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diajak memahami dampak dari setiap unggahan yang dibuat di media sosial. Pemateri menjelaskan bahwa tulisan, komentar, maupun unggahan yang disebarkan melalui internet dapat diakses oleh siapapun, dan berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, siswa juga diperkenalkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur aktivitas masyarakat di ruang digital. Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh peserta didik.

Tidak hanya membahas aspek hukum, kegiatan DEIMI juga menekankan pentingnya etika dalam berkomunikasi di media sosial, para siswa diajak untuk bersikap saling menghormati, menghindari penggunaan kata-kata kasar, serta membiasakan diri berpikir terlebih dahulu sebelum mengunggah sesuatu. "Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial karena apa yang kita tulis dapat berdampak pada orang lain dan juga diri kita sendiri," ujar Rahardhian.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengikuti materi serta aktif memberikan tanggapan terkait penggunaan media sosial di lingkungan mereka.

Melalui kegiatan DEIMI, mahasiswa KPI UIN Sunan Kudus berharap para siswa dapat menjadi generasi yang cerdas digital, memahami hukum yang berlaku, serta mampu menerapkan etika dalam setiap aktivitas komunikasi di ruang digital. Dengan demikian, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana yang positif untuk belajar, berkreasi, dan berbagi informasi yang bermanfaat.


Penulis: Rahardhian Adhi Chandra
Editor : Na'imatul Munawaroh

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa KPI UIN Sunan Kudus Gelar DEIMI di SDN 1 Sengonbugel: Edukasi Hukum dan Etika Bermedia Sosial

Trending Now