Best Viral Premium Blogger Templates

PPL-KKN Terintegrasi, Mahasiswa Syariah Dapat Mengajukan Lokasi Sendiri

parist  id
Rabu, Juli 11, 2018 | 14:54 WIB


PARIST.ID, KAMPUS- Bulan Agustus mendatang, mahasiswa jurusan Syariah dan EI akan melaksanakan program PPL sekaligus KKN dengan konsep terbaru, yaitu konsep terintegrasi kompetensi. Dalam hal ini, pihak Kantor Jurusan (Kajur) Syariah dan EI memberikan kemudahan bagi mahasiswa untuk mengajukan lokasi sesuai keinginannya sendiri.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Abdul Kharis Naim, salah satu pelaksana kordinator PPL saat ditemui reporter Parist.id usai seminar dan pembahasan konsep tersebut bersama puluhan stagholders yang nantinya akan bermitra dengan IAIN Kudus, Rabu (7/11/2018) di Aula Rektorat lt. 3. Dia menyatakan, setelah survei di beberapa lokasi, khusus mahasiswa ES ternyata lokasinya masih kurang memenuhi kuota mahasiswa yang ada. Yaitu sebanyak 254 mahasiswa.

“Justru kami sangat berterima kasih kalau ada yang mengajukan lokasi sendiri. Nantinya kita akan kita tindak lanjuti berdasarkan ketentuan yang telah kami tetapkan di awal,” katanya.

Terkait dengan prosedur pengakuan lokasi, lanjut Kharis, usai berkordinasi dengan lembaga pilihannya, mahasiswa harus mengajukan lokasi usulannya kepada pihak Kajur untuk kemudian diproses dengan melayangkan surat permohonan kepada lembaga terkait. Selain itu, pihak Kajur tidak membatasi jumlah orang dalam pengajuan tersebut. Artinya, satu orang pun boleh mengajukan lokasi pilihannya.

Adapun masa pengajuan lokasi tersebut tetap berdasarkan pada jadwal yang sudah diedarkan Kajur beberapa hari lalu. Kharis menyebutkan, pendaftaran bagi Prodi AS-MZW pada 10-16 Juli dan pembekalan pada 19 Juli 2018, bagi Prodi ES-MBS pada 10-23 Juli dan pembekalan pada 26 Juli 2018.


Tak ada makul
Dalam edaran yang dipublikasikan Kajur, terdapat informasi bahwa mahasiswa dilarang untuk mengambil mata kuliah (makul) di semester tujuh ini. Kharis beralasan bahwa mahasiswa akan difokuskan kepada pelaksanaan PPL,KKN, dan penggarapan Tugas Akhir berupa skripsi. Hal itu didasrakan pada sebaran akademik yang telah ditetapkan kampus.

“Jika ada yang berpendapat tidak mendapatkan SKS, itu salah besar. Sebenarnya, PPL, KKN, dan Skripsi juga merupakan bagian dari mata kuliah dengan bobot SKS yang tinggi. Secara berurutan bobotnya 3, 4, dan 6. Jumlahnya 13 SKS, sama juga to dengan bobot makul,” paparnya.

Adapun bagi mahasiswa yang mengulang makul, imbuh Kharis, mereka dapat mengambilnya pada semester delapan atau setelahnya. Tentunya dengan prosedur-prosedur pengambilan makul yang telah ada. (Faqih)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PPL-KKN Terintegrasi, Mahasiswa Syariah Dapat Mengajukan Lokasi Sendiri

Trending Now