Best Viral Premium Blogger Templates

Aliansi Mahasiswa Kudus Menggugat, Gelar Aksi di Depan Pendopo Kudus

parist  id
Rabu, April 13, 2022 | 12:52 WIB


 
Aliansi Mahasiswa Kudus Menggugat (Amug) menggelar aksi di Depan Pendopo Kudus. (Foto : Hasna/Paradigma)


PARIST.ID, Kudus – Ratusan AMUG (Aliansi Mahasiswa Kudus Menggugat) melakukan demo aksi di depan pendopo Kudus. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi mewakili seluruh masyarakat kepada pemerintah, Selasa (12/04/2022).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menggugat tiga poin penting, diantaranya Menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok dan BBM, Menolak kebijakan menteri keuangan tolak kenaikan PPN 11 persen, serta Menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabagan tiga periode.

Koordinator lapangan, M. Khoirul Annas mengungkapkan, Aliansi Mahasiswa Kudus telah melakukan kajian hingga timbul kesepakatan tuntutan aspirasi. Menurutnya, kenaikan bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dirasa sangat memberatkan masyarakat. Apalagi kenaikan PPN nantinya akan sangat berdampak terhadap harga barang pokok. 

"Meskipun ihwal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan sudah terjawab, kita semua berhak dan harus mengawalnya karena kita tidak tahu bagaimana pola yang telah di konsep rezim," ungkapnya.

Anas mengatakan aliansi mahasiswa kudus akan terus mengawal sampai tuntas sampai dengan terselenggaranya pemilu 2024. 

"Dari hasil kajian dan penandatanganan telah diterima dari pihak Pemerintah Kabupaten Kudus. Kami akan tetap mengawal sampai dengan ada tindak lanjut," tegasnya.

Senada dengan Annas, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Alif turut menyuarakan tiga poin diatas karena dirasa tidak wajar dan sangat memberatkan masyarakat.

"Pada zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) waktu itu terjadi kenaikan  sudah membuat Indonesia geger, apalagi sekarang makin naik. Sedangkan masa pandemi masih belum usai," terangnya.

Ia berharap supaya aspirasi dari mahasisiwa kudus ini bisa sampai ke pemerintahan pusat untuk mengkondisikan tiga poin yang menjadi gugatan tersebut.

"Semoga suara dari berbagai daerah yang ada di Indonesia didengar oleh pusat, dan pusat harus mengkaji ulang, jika perlu mencopot pegawai negara yang bermasalah," harapnya.

Reporter : Hasna, Tias
Editor : Mirna




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aliansi Mahasiswa Kudus Menggugat, Gelar Aksi di Depan Pendopo Kudus

Trending Now