Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Kasus Kekerasan Seksual di PTKIN: Masih Dianggap Tabu dan Jadi Bercandaan

parist  id
Rabu, Juni 15, 2022 | 04:16 WIB

Foto : Hasna/Paragraph 

Program mengkampanyekan kesetaraan gender dan pencegahan kekerasaan seksual nyatanya masih jarang didengar di lingkungan IAIN Kudus. Kampus islam satu-satunya di kota religi itu, kekerasan seksual masih menjadi hal yang tabu oleh sebagian besar warga kampus. Beberapa kasus yang terjadi terhadap mahasiswa, pun hanya menguap sebentar tanpa adanya tindakan yang jelas dan sering diabaikan.

IAIN Kudus sebagai kampus  yang menjadi gudang keilmuan Islam dan ilmiah belum mampu menerapkan zero tolerance dan lingkungan yang aman bagi perempuan. Beberapa mahasiswi yang dihubungi Paradigma, mengaku pernah dilecehkan baik secara fisik maupun secara verbal.

Kasusnya cukup beragam, ada yang antar mahasiswa, ada yang dosen dengan mahasiswa, ataupun mahasiswa dengan masyarakat luar. Dari beberapa kasus yang kami terima, masih saja korban yang disalahkan. Lebih parahnya lagi, pelaku justru tidak merasa bersalah dan hanya menganggap kekerasan seksual yang dilakukannya sebagai bahan candaan belaka. Sangat disayangkan jika sikap seperti ini masih menjamur di perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Baru-baru ini, kasus yang sempat ramai diperbincangkan oleh berbagai media, terjadi di IAIN Kediri. Mengutip dari laporan CNN Indonesia pada (24/08/2021), Ketua Program Studi (Kaprodi) di IAIN Kediri telah melakukan perbuatan seksual terhadap mahasiswi saat meminta bimbingan skripsi di rumah pelaku. Di instansi lain, laporan dari Tangerang News menyebutkan seorang mahasiswi Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah menjadi korban pelecehan seksual pengemudi ojek online (ojol) dengan memegang bagian dada korban, Rabu (4/3/2020). Hal serupa tentu terjadi di banyak perguruan tinggi dengan berbagai motif dan kasus berbeda.

Dianggap Wajar

Beberapa kasus yang terjadi pada mahasiswa IAIN Kudus masih dianggap hal yang tidak hal yang tidak serius. Baik pelaku maupun korban terkadang tidak menyadari adanya tindakan pelecehan dan kekerasan seksual. Tidak beraninya si korban untuk speak up dan minimnya respon dari berbagai pihak justru menimbulkan kasus-kasus baru, dan kasus lama akan semakin tenggelam. Seperti kasus yang terjadi pada Rindi (bukan nama sebenarnya), mahasiswi Fakultas  Dakwah dan Komunikasi Islam semester tiga meskipun pakaian yang dikenakan tidak terlalu seksis dan menampakkan bentuk tubuhnya, teman-temannya masih saja mengintimidasi Rindi lewat candaan-candaan yang mengarah pada pelecehan verbal sehingga membuatnya merasa tidak nyaman.

“Terkadang saya heran, padahal pakaian saya juga tertutup, berkerudung dan juga selalu menutup dada. Setiap saya tanya pasti jawabannya nggak tau. Saya risih dengan sikapnya yang seperti itu,” jelasnya saat dihubungi Paradigma, Senin (26/07/2021).

Tidak hanya terjadi pada Rindi saja, Andin (nama samaran), mahasiswi Fakultas  Dakwah dan Komunikasi Islam semester akhir juga mengaku kerap kali mendapat komentar buruk dari mahasiswa atau ajakan online dari teman dekatnya untuk berfoto seksi atau Video Call Seks (VCS).

Saya seringkali mendapatkan ajakan online lewat DM atau media sosial pribadi saya. Bahkan teman dekat saya pernah bilang "Ndin, foto yok! betapan tapi wong loro tok (Ndi foto seksi yok, tapi berdua saja)" atau "Hmmm... gedene (Hmmm besarnya)", pernah juga pas suasana hujan ada kating yang bilang “Anyep iki, medal yok, tak bayari, piro iki? (Dingin ini, keluar yuk, ku bayar, berapa?)" seperti itu,” akunya kepada Paradigma lewat sambungan telepon, saat diwawancarai pada Selasa (27/07/21) melalui WhatsApp.

Sampai tulisan ini dibuat, Andin tidak berani melapor ke dosen atau pihak kampus karena menganggap pelaku adalah teman sendiri dan hal itu candaan dari temannya yang tidak perlu dianggap serius. “Untuk yang lain aku anggep guyonan lah, anak kampus kaya gitu. Tur omonganku kasar juga sebagai proteksi diriku biar gak dilecehkan juga, (Untuk yang lain saya anggap bercanda, mahasiswa memang begitu. Ucapakanku juga kasar karena tidak ingin dilecehkan juga),” kata Andin.

Meskipun tidak sampai melapor, kekerasan seksual dalam bentuk digital seperti ini tidak hanya dialami Andin saja. Ada yang diminta mengirimkan foto atau video vulgar dirinya, ada yang mendapat kiriman berupa gambar atau video porno dari temannya, atau chattingan yang mengarah pada bentuk tubuh dan pelecehan seksual. Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online (KBGO) memang sedang marak terjadi. Apalagi, kondisi pandemi yang menyebabkan semua kegiatan dialihkan dari luring menjadi virtual.

Menulusuri tindak pelecehan seksual dan kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender sangat beragam. Antara lain adalah pelecehan online (cyber harassement), cyber stalking, memperdaya (cyber grooming), ancaman distribusi foto/video pribadi, atau bahkan penyebaran konten ilegal.

Dalam wawancara melalui sambungan WhatsApp, Malaiha Dewi selaku staf lembaga PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) IAIN Kudus menyatakan bahwa korban perlu disadarkan jika ia sedang mengalami pelecehan seksual atau kekerasan seksual. Dari contoh kasus Andin jika dicermati tentunya sangat merugikan korban bagi kedepannya. Antara lain adalah citra atau nama baik korban akan tercemar dengan pelecehan yang didapat. Parahnya pelaku juga menyadari tindakannya dan menganggap itu merupakan hal yang wajar.

"Para korban, terkadang tidak menyadari bahwa dia sedang mengalami pelecehan seksual atau bahkan sampai kepada kekerasan seksual. Karena seringnya dia mendapatkan perlakuan, tindakan, atau ucapan yang tidak wajar," ungkap Malaiha Dewi pada Sabtu (31/07/21) melalui telpon WhatsApp.

Ancaman dan Ketergantungan

Kekerasan seksual juga terjadi pada mahasiswa yang mengalami hubungan tidak sehat (toxic relationship) dengan pelaku. Hubungan tidak sehat ini dapat terjadi karena si korban mempunyai ketergantungan yang membuatnya harus menuruti apa keinginan si pelaku, termasuk hal yang mengarah pada kekerasan seksual.

Kasus yang terjadi pada Gea (nama samaran) misalnya, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam semester lima yang mendapat pelecehan seksual dari Udin (bukan nama sebenarnya), salah satu dosen pengampunya. Dengan motif iming-iming menjanjikan keringanan UKT, Udin berhasil memperdaya Gea dengan memegang dan menciumnya di toko fotokopi yang ada di belakang kampus barat.

“Mikirnya ya oke-oke aja, soalnya kan ijinnya makan-makan. Pada saat UKT keluar aku bener-bener dapat keringanan, dan aku diminta ketemu di fakultas tapi waktu itu aku ngajak temenku ke kampus,” ucap Gea. “Selesai ngobrol aku pamit dan dia malah langsung pegang badanku dan mencium itu bener-bener udah buat aku berfikir jelek,” tambahnya dengan nada kesal.

Tak sampai di situ saja, Gea merasa mendapat ancaman dan ketergantungan dengan si dosen karena harus menepati janjinya. Suatu ketika, Gea diajak ke salah satu hotel yang ada di Kudus. Sontak, Gea kaget dan ketakutan. Sebelum masuk ke kamar hotel, ia langsung meminta Udin untuk mengantarkan Gea ke kampus lagi.

“Pas di depan pintu, dia udah masuk kamar aku bilang ‘aku harus kekampus sekarang ini di telfon bulek ditungguin sekarang’, terus dia bilang ‘ndakpapa lain kali lagi, sekarang ke kampus,” cerita Gea menirukan percakapan dengan dosennya waktu itu. Meskipun belum sempat terjadi pemerkosaan atau pelecehan, Gea sempat traumatis dan sulit untuk melupakan kejadian itu.

Pertengahan September 2020, kejadian serupa juga dialami oleh mahasiswi IAIN Kudus. Berawal dari suatu hubungan yang dimiliki Leni (nama samaran korban) dan Roni (nama samaran). Kepada Paradigma, Leni mengaku pernah melakukan hubungan di luar nikah. Tanpa disadari, ternyata Roni merekam perbuatan mereka. Sejak saat itu Roni, selalu meminta hal-hal aneh kepada Leni dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam menjalankan hubungan. Dari situ setiap Leni mengajak putus Roni, ia mendapatkan ancaman foto Leni disebarluaskan. Sampai hubungan tersebut  bertahan satu tahun.

Karena tak tahan, Leni memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan kekasihnya Roni. Merasa dirugikan, Roni bertekad menyebarkan nyebar foto di media sosial. Bukan hanya itu, Roni juga telah mencuri semua data Leni lalu dan menyebarkan foto Leni ke laman Facebook  dan group Pekerja Seks Komersial (PSK). Dari situ, Leni langsung berkonsultasi dengan dosen dan akhirnya diarahkan ke PSGA.

"Alhamdulillah, dari kaprodi memberikan masukan untuk bertemu dengan tim PSGA IAIN Kudus. Di situ saya berkata sejujurnya dan berbicara apa adanya. Sampai akhirnya diberi nasehat untuk bercerita kepada keluarga. Sebab waktu itu belum berani bercerita," ujarnya ketika dikonfirmasi tim Paradigma pada Kamis (29/07/2021).

Setelah keluarga Leni mengetahui hal ini dan ingin menyelesaikan dengan cara baik-baik, selang dua minggu, Roni justru mengirim foto vulgar Leni ke keluarganya. Mengetahui kejadian yang sebenarnya, keluarga Leni kemudian melaporkan kasus ini ke lembaga berwenang sehingga Roni dijatuhi vonis bersalah.

Melihat kasus di atas menunjukkan bahwa rekam jejak digital sangat sulit dihilangkan. Nyatanya banyak masyarakat yang masih menilai kekerasan seksual sebagai aib. Adanya ancaman dari  pelaku untuk bertindak lebih jauh, kekuasaan dan kewenangan yang jauh lebih tinggi dari si pelaku membuat korban semakin bungkam dan tidak berani untuk speak up.

Jika ditelusuri lebih dalam, mungkin masih ada korban yang mengalami kasus KBGO. Namun, ketakutan dan intimidasi mengurungkan niat mereka. Tentu untuk memberikan rasa aman kepada semua mahasiswa yang rentan menjadi korban diperlukan regulasi yang sah mengenai Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di IAIN Kudus, semoga.

Reporter: Alfia, Nada, Eni

*Telah dirilis pada majalah Paradigma edisi ke-36

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Kekerasan Seksual di PTKIN: Masih Dianggap Tabu dan Jadi Bercandaan

Trending Now