| Dokumentasi kegitan LENTERA x kelas sastra pada Sabtu (25/04). |
Kegiatan yang bekerja sama dengan Perpusda Kudus ini diikuti oleh delegasi pelajar SMA dan pengurus LPM Sunan Kudus. Rangkaian acara berlangsung variatif, mulai dari kelas sastra, silent reading, diskusi buku, hingga sesi penyuluhan sebagai penutup kegiatan.
Pada sesi penutup, Ayunda Salsabila, mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Kudus, menyampaikan materi terkait etika dan hukum dalam praktik karya sastra digital. Ia menyoroti pentingnya kesadaran penulis terhadap tanggung jawab dalam memproduksi dan mempublikasikan karya di ruang digital.
Menurutnya, pembahasan dalam kelas sastra selama ini cenderung berfokus pada aspek teknis, seperti mencari ide dan menjaga konsistensi menulis. Sementara itu, aspek etika dan hukum justru belum banyak disinggung.
“Selama ini pembahasannya tidak jauh dari bagaimana mendapatkan ide dan tips menulis. Padahal, etika dan hukum yang mengikat dalam proses penulisan juga penting untuk dipahami,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Ayunda mengangkat sejumlah isu yang kerap muncul dalam praktik sastra digital, seperti plagiarisme, pelanggaran privasi, narasi menyesatkan, hingga penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang berpotensi memengaruhi orisinalitas karya.
Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada dasar hukum terkait hak cipta, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki pencipta atas karya yang dihasilkan.
Materi yang disampaikan secara singkat ini menjadi penutup yang melengkapi keseluruhan rangkaian kegiatan. Tidak hanya mendorong kreativitas, peserta juga diingatkan untuk memahami batasan etika dan hukum dalam berkarya di era digital.
Melalui kegiatan ini, LPM UIN Sunan Kudus menghadirkan ruang literasi yang tidak hanya membahas teknis kepenulisan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kritis dan tanggung jawab penulis dalam memanfaatkan ruang digital.

