| Suasana konsolidas akbar di halaman Gedung Laboratorium terpadu UIN Sunan Kudus pada (16/04) |
Forum ini diikuti oleh mahasiswa lintas fakultas UIN Sunan Kudus serta melibatkan organisasi mahasiswa dari ITEKES Cendekia Utama Kudus. Kehadiran lintas elemen ini menjadi upaya memperkuat solidaritas mahasiswa dalam menyikapi isu-isu kebangsaan.
Fokus utama dalam konsolidasi ini mengarah pada persoalan penegakan hukum, khususnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis yang diduga melibatkan oknum aparat. Selain itu, isu lain yang turut disoroti adalah persoalan kekerasan seksual serta supremasi sipil terhadap peran militer.
Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kudus, Ahmad Thoyyib Sertiyansyach, menegaskan pentingnya kesadaran mahasiswa dalam membaca situasi yang sedang terjadi.
“Kami ingin mahasiswa lebih peka. Apa yang terjadi hari ini perlu dikawal bersama, karena mahasiswa bagian dari masyarakat sipil,” ujarnya.
Diskusi semakin menguat dengan hadirnya pemantik, Hilmi Yahya, Presiden Mahasiswa Universitas Muria Kudus 2024. Dalam pemaparannya, ia menilai bahwa berbagai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menyangkut masa depan demokrasi.
“Tentu saja itu menyalahi hak asasi manusia, karena undang-undang menjamin kebebasan berekspresi dan mengkritik. Negara ini menganut sistem demokrasi, sehingga partisipasi publik tidak boleh dianggap sebagai ancaman,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketika partisipasi masyarakat dibatasi, dampaknya akan dirasakan oleh generasi ke depan.
“Kalau partisipasi dianggap sebagai ancaman, ini akan mencederai generasi muda ke depan. Padahal mereka yang nanti akan menikmati atau menanggung konsekuensinya,” lanjutnya.
Hilmi menambahkan bahwa nilai-nilai dalam Pancasila, khususnya keadilan sosial, seharusnya menjadi dasar dalam penegakan hukum dan kebijakan negara.
“Kalau dasar ideologi negara tidak berjalan, bagaimana kita bisa melanjutkan sistem yang lain. Karena itu, mahasiswa harus berani mengambil peran,” ujarnya.
Salah satu peserta, Muhammad Irfan Maulana, mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Sunan Kudus, menyampaikan bahwa kehadirannya didorong oleh tanggung jawab sebagai mahasiswa.
“Mahasiswa itu bagian dari masyarakat. Harapannya, keadilan bisa benar-benar ditegakkan dan keresahan publik bisa terjawab,” ungkapnya.
Konsolidasi ini tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menjadi langkah awal dalam merumuskan gerakan lanjutan mahasiswa. Ketua SEMA UIN Sunan Kudus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal isu-isu kebangsaan secara berkelanjutan.
Semangat partisipasi terlihat dari antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai. Melalui forum ini, mahasiswa berharap adanya transparansi dalam penyelesaian kasus serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Lebih dari itu, konsolidasi akbar ini menjadi penanda bahwa peran mahasiswa sebagai agen perubahan masih terus hidup tidak hanya dalam wacana, tetapi juga dalam upaya nyata mengawal keadilan.

