Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Mahasiswa KPI UIN Sunan Kudus Gelar Penyuluhan Privasi Digital di MA Tasywiqul Banat Jepara

parist  id
Rabu, Mei 27, 2026 | 20:44 WIB

Dokumengtasi kegiatan penyuluhan pada Minggu (10/05)

Jepara, PARIST.ID – Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Kudus, Siti Mahmudah, menggelar kegiatan penyuluhan mengenai privasi digital di MA Tasywiqul Banat Jepara pada Minggu (10/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta selama sesi penyuluhan berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, Siti Mahmudah membahas pentingnya menjaga privasi digital serta memahami etika dalam menggunakan media sosial dan media massa. Ia menjelaskan bahwa etika media berfungsi sebagai pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi di ruang digital dengan mengedepankan tanggung jawab serta penghormatan terhadap orang lain.

Selain itu, etika bermedia juga dinilai penting untuk menjaga hubungan yang harmonis, baik di lingkungan daring maupun kehidupan sehari-hari, sekaligus melindungi diri dari dampak negatif penggunaan media digital yang tidak bijak.

Suasana penyuluhan semakin menarik ketika pembahasan diarahkan pada contoh kasus yang dekat dengan kehidupan pelajar. Salah satu contoh yang diangkat ialah kebiasaan mengambil foto teman tanpa izin dan mengubahnya menjadi stiker WhatsApp yang sering dianggap sebagai candaan.

Melalui penjelasannya, Siti Mahmudah menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat termasuk pelanggaran privasi digital apabila dilakukan tanpa persetujuan pihak terkait.


Ia juga menjelaskan mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 32 ayat (1) yang melarang pengubahan maupun manipulasi informasi elektronik yang dapat merugikan orang lain. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai hukuman penjara hingga delapan tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.

“Saya sempat berpikir bahwa peserta akan cepat merasa bosan ketika membahas materi ini, namun kenyataannya jauh berbeda. Mereka malah sangat antusias saat diajak berdiskusi mengenai privasi digital,” ungkap Siti Mahmudah.

Ia menambahkan bahwa banyak peserta baru menyadari tindakan sederhana seperti menjadikan foto teman sebagai stiker WhatsApp ternyata dapat masuk dalam kategori pelanggaran privasi digital. Karena itu, ia berharap kegiatan semacam ini mampu meningkatkan kesadaran pelajar agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Melalui penyuluhan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh wawasan mengenai etika bermedia, tetapi juga diajak untuk lebih menghargai privasi orang lain di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Penulis : Siti Mahmudah
Editor : Aisya Niken Cahya Salim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa KPI UIN Sunan Kudus Gelar Penyuluhan Privasi Digital di MA Tasywiqul Banat Jepara

Trending Now