Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Mahasiswa KPI UIN Sunan Kudus Dalami UU ITE dan Kebebasan Berpendapat di Polres Kudus

parist  id
Rabu, Juni 17, 2026 | 11:38 WIB

Dokumentasi kegiatan kunjungan edukatif pada Senin (20/04)

Kudus, PARIST.ID – Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Kudus melakukan kunjungan edukatif ke Polres Kudus pada Senin (20/04/2026). Kegiatan ini menjadi ruang belajar bagi mahasiswa untuk memahami regulasi hukum digital, kebebasan berpendapat, serta peran humas kepolisian di era media digital.

Bertempat di Polres Kudus, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), etika bermedia sosial, hingga berbagai tantangan yang muncul seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

Dalam sesi materi, narasumber menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aturan hukum, etika, dan hak orang lain agar tidak menimbulkan pelanggaran yang merugikan pihak tertentu.

Suasana kegiatan kunjungan edukatif di Polres kudus.
Mahasiswa juga dikenalkan dengan peran Sistem Informasi Humas (Sihumas) Polri dalam membangun komunikasi publik. Mulai dari penyebaran informasi, pengelolaan media sosial institusi, hingga upaya menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Kudus, Bripka Ariyadi, menjelaskan pentingnya ketepatan penggunaan istilah dalam pemberitaan maupun penyampaian informasi hukum.

“Di dalam asas praduga tak bersalah kita menggunakan kata terduga, karena yang berhak memutuskan seseorang bersalah atau tidak adalah pengadilan,” jelasnya.

Materi tersebut mendapat perhatian mahasiswa, terutama ketika membahas batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran hukum di media sosial. Berbagai pertanyaan terkait kasus digital, penyebaran informasi, hingga praktik jurnalistik turut mewarnai sesi diskusi.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam penggunaan media digital serta mampu menjadi pengguna media yang lebih kritis dan bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Selain memperluas wawasan mengenai hukum digital, kunjungan ini juga memberikan gambaran langsung mengenai bagaimana kepolisian membangun komunikasi publik melalui fungsi kehumasan di era digital.

Penulis :Alya Rahma F.

Editor : Aisya Niken

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa KPI UIN Sunan Kudus Dalami UU ITE dan Kebebasan Berpendapat di Polres Kudus

Trending Now