Best Viral Premium Blogger Templates

Ambon dan Resolusi Pers Kita

parist  id
Kamis, Februari 09, 2017 | 13:49 WIB

ilustrasi : http://www.nsecuk.org


Beberapa hari terakhir ini di LPM Paradigma membicarakan masa depan dunia pers yang kini sedang menghadapi badai informasi. Salah satu teman mengatakan bahwa dunia pers sedang dalam ujian identitas. Banyak media baru terutama di media sosial yang tak terbendung produk jurnalistiknya. Terlepas itu memenuhi etika jurnalistik atau tidak faktanya publik mau membaca dan membagikannya di kronologi dinding mayanya.

Sementara itu Harian Kompas menyebutkan dunia kita sedang darurat kabar bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech). Itu bukan tanpa alasan, adanya hoax pun ternyata telah memakan korban. Tepatnya di Desa Curug, Kecamatan Kadanghaur, Kabupaten Indramayu luka itu masih membekas.

Sekitar 2.000 warga desa tetangganya itu tiba-tiba menyerang rumah warga, melempari rumah dengan batu dan balok. Kerusuhan itu dipicu kabar bohong oleh salah satu akun Facebook milik warga yang kemudian membakar amarah. Data tahun 2016 Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, menerima 4.426 laporan yang meyoritas menyangkut masalah penghinan, ujaran kebencian (Kompas, 06/02/2017).

Di Ambon, tahun 1999 lalu pun pernah menjadi korban kedua penyakit masyarakat itu. Dalam catatan Kardono Setyorakhmadi (seorang wartawan), Komisioner Komnas HAM Maluku, Jusmalinda Holle pernah menyatakan bahwa konflik dua dekade lalu merupakan settingan orang luar yang membuat penduduk Maluku saling baku hantam. 

Dugaan itu bukan isapan jempol belaka. Pada 11 September 2011 dua orang beda agama terbunuh. Satu beragama Islam dan satunya lagi Kristen. Keduanya dibuang di kampung Islam dan Kristen sesuai agama mayat tadi. Di atas jasad itu diberi tulisan bahwa mereka adalah korban kecelakaan yang berujung pada perselisihan antaragama. Dan, setelah ditelusuri ternyata kecelakaan itu fiktif.

Banyak kejadian lain yang mungkin tak terekam. Kampanye anti hoax pun terus disuarakan. Hari ini (09/02) kegiatan itu akan dikrarkan serentak secara Nasional dari Ambon. Yaitu bertepatan dengan peringatan ulang tahun PWI dan Hari Pers Nasional (HPN). Ini menjadi penting sebab banyak resolusi yang akan disepakati oleh pegiat pers dan literasi di kota bagian timur Indonesia itu.

Pertama, menghambat laju hoax dan membentuk kesadaran masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Masyarakat Indonesia ialah tipe masyarakat eksploratif. Masyarakat kita suka Kepo terhadap suatu persoalan yang kemudian mencarinya labih jauh melalui media lain yang belum tentu resmi. Untuk itu penting agar media arus utama menampilkan produk jurnalistik yang mampu memenangi pola pikir masyarakat secara luas.

Media harus mampu menjadi rujukan publik agar tidak hanya menuntut rating dan oplah penjualan serta iklan. Artinya berita yang disuguhkan hendaknya diupayakan juga menampilkan solusi pemahaman yang menyejukkan.

Kedua, menggiatkan cinta literasi dan sadar bermedia. Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia kini masih berada dalam posisi rendah dalam jajaran negara dengan tradisi membaca terbaik. Waktu luang yang digunakan oleh orang dewasa di Indonesia (2-4 jam sehari) masih dibawah standar UNESCO (4-6 jam sehari). Ini diperparah dengan kebiasaan membaca berita secara sekilas. Ini menggambarkan lemahnya fondasi masyarakat untuk berpikir logis dan kritis. Budaya membaca dan mengedepankan etika menjadi keharusan yang tak bisa ditawar.

Ketiga, Verifikasi media dan pengawasan secara berkala. Meski langkah ini masih diragukan bisa berhasil setidaknya menurut saya tetap harus dicoba. Masalah utamanya bukan pada kekhawatiran akan adanya pembatasan kebebasan berpendapat. Tetapi langkah ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk memilih media yang bisa menjadi rujukan informasi. 

Peran Pers Kampus

Ketiga resolusi diatas dan kampanye anti hoax sebenarnya akan sia-sia manakala ideologi kita tetap keukeuh pada egoisme dan fanatisme buta. Terlebih saat media tertentu telah condong kepada ideologi dan pemikiran yang tidak sejalan dengan kepentingan publik Indonesia. Maka tidak heran jika masyarakat kini seolah dikotak-kotakan oleh pola pikir yang sulit mencapai kata sepakat. 

Dalam moment seperti ini lah pers kampus seharusnya bisa berperan nyata. Berbekal idealisme dan naluri kritisnya para aktivis pers kampus bisa menyuarakan potensi dan kearifan lokal disekitarnya. Pers kampus tidak boleh hanya sibuk mengurusi internal dengan kritikan dan terkadang berita yang juga dilebih-lebihkan. Banyak pekerjaan dan persoalan diluar kampus yang juga menuntut untuk dipikirkan.

Sampai sini kita harus sadar bahwa tujuan utama kita ialah menjaga keutuhan bangsa dan negara. Media massa merupakan salah satu alat untuk menyatukan pemahaman, mencapai kesepakatan untuk menentukan langkah membangun bangsa.

Terlebih kita harus juga berpegangan kepada tri dharma perguruan tinggi. Di dalamnya terdapat sumpah untuk juga melayani kepentingan masyarakat secara luas. Di tengah era persaingan yang semakin ketat pers kampus juga harus tetap eksis dengan ciri khasnya. Sebagai agen perubahan untuk kita masyarakat Indonesia. 

HPN di Ambon menjadi titik balik perubahan besar pers. Sebuah resolusi pemuh makna dari negeri semenanjung raja-raja. Dengan segudang pengalaman mengatasi konflik sebab media.
Salam Persma!

Oleh : Muhammad Farid

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ambon dan Resolusi Pers Kita

Trending Now