KAMPUS- Di abad ke-21 seorang konselor harus bisa menaklukkan sebuah tantangan dan mampu memanfaatkan peluang sehingga profesi konselor dapat eksis, kokoh dan mampu dipercaya masyarakat (Public Trust). Para Konselor juga harus bisa bersaing meningkatkan kualitas diri untuk persaingan antar profesi yang semakin ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Guru Besar Bimbingan Konseling (BK) Universitas Negeri Semarang, Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo dalam seminar bertema Pengembangan Profesi Konselor Pendidikan Abad 21, yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (HMPS-BKPI) di Aula SBSN lantai 2, Senin (01/07/2019).
Menurutnya, pada abad sekarang ini atau lebih dikenal dengan disruptive (perubahan) dalam berbagai hal seperti disruptive regulation, culture, mindset dan marketing menjadikan Konselor harus lebih kreatif, inovatif dan kompetitif agar menghasilkan individu yang produktif.
"Konselor harus mampu menampilkan kepribadian yang jujur, konkrit, optimisme dan menyenangkan sehingga terbentuknya sikap, keyakinan dan keterampilan interpersonal dari dalam dirinya," jelas Mungin.
Mungin menambahkan, Seorang konselor pada abad ke-21 tidak hanya menggunakan Konseling cara tradisional saja, melainkan perlu menggunakan cara modern, yaitu cyber conseling atau konseling online.
"Konselor itu tidak hanya bekerja di sekolah saja, namun bisa lebih luas lagi di luar sekolah hingga ke masyarakat luas. Jadi harus mempunyai kemampuan menggunakan cara modern" tegasnya.
Berbeda dengan Mungin, Rektor IAIN Kudus Dr. H. Mudzakir mengatakan bahwa Untuk dapat menjadi konselor yang baik seseorang harus mampu menjadikan Alqur’an dan Hadits sebagai konsep atau teori dalam pelaksanaan layanan Konseling. Selain itu harus mampu menerjemahkan pesan atau nilai-nilai yang ada dalam kandungan alqur’an dan Hadits sesuai dengan kondisi dan perkembangan zaman.
"Sebagai mahasiswa PTKIN yang telah dibekali dengan ilmu Islam terapan, para calon Konselor harus dapat merumuskan perubahan-perubahan yang terjadi dengan bersumber dari Alquran dan Hadits," Jelasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. Abdul Karim, menurutnya potret seorang Konselor harus bisa memberikan bimbingan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi yang dimiliki baik akal pikiran, kejiwaan, keimanan, keyakinan dan mengurangi problem yang ada di sekolah dan masyarakat dengan baik dan benar secara mandiri berdasarkan Al-quran dan Hadits.
"Apapun terapi Konseling yang digunakan harus merujuk pada keberagamaan. Desain pengembangan dari BKPI yaitu Merumuskan, membentuk konsep dan teknik BKPI yang penguatannya relevan dengan bersumber dari ajaran islam," ungkapnya. (Arum)