Best Viral Premium Blogger Templates

KKN Sistem Zonasi, Mahasiswa Diminta Kembangkan Web Desa

parist  id
Rabu, Juli 14, 2021 | 21:24 WIB
Foto: websitedesa.net

KAMPUS, parist.id - IAIN Kudus berencana akan menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata Terintegrasi Kompetensi (KKN IK) bulan September mendatang. Jika terealisasi sistem zonasi, para mahasiswa akan ditugaskan untuk mengembangkan web desa sesuai lokasinya masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Dzofir, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Kudus. Dzofir mengatakan, KKN IK tahun ini akan lebih berfokus pada pemberdayaan potensi desa yang berbasis moderasi beragama.

“Kami ingin melakukan pemetaan sekaligus pemberdayaan potensi yang ada di desa, tentunya dengan mengembangkan nilai-nilai moderasi beragama,” jelasnya saat ditemui reporter parist.id di ruangannya, Kamis (01/07/2021).

KKN IK 2021 akan mengusung tema "Pemberdayaan Potensi Desa berbasis Moderasi Beragama”. Maksudnya, mahasiswa akan diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi-potensi yang ada di desa. Ditambah, mahasiswa diharapkan dapat merevitalisasi web desa dan mengisinya dengan konten-konten moderasi beragama.

"Web desa yang statusnya vakum akan direvitalisasi, kemudian akan memberikan ruang untuk konten moderasi beragama," terangnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang kegiatan keseluruhan memanfaatkan media sosial seperti webinar, seminar online dan lain-lain. Tahun ini, akan mengkombinasikan antara kegiatan online dengan kegiatan offline di lokasi KKN IK.

Untuk informasi detailnya, KKN IK tahun ini akan diikuti sebanyak 2876 mahasiswa dari 5 Fakultas. Adapun lokasi yang dimaksud terletak di seluruh kecamatan di kota Kudus, Jepara, Pati, dan Demak.

"Pendaftaran KKN IK IAIN Kudus 2021 sudah ditutup, untuk pelaksanaannya akan dilakukan di bulan September depan," tandasnya. 

Di lain sisi, Muna Khoirun Nisa', Mahasiswi program studi Tadris Bahasa Inggris semester enam berharap informasi terkait pelaksanaan KKN segera disosialisasikan. 

"Semoga segera disosialisasikan oleh pihak kampus dan bisa melaksanakan KKN secara normal, tidak dalam suasana pandemi," ungkapnya. (Ptr,Iz,Qmr)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KKN Sistem Zonasi, Mahasiswa Diminta Kembangkan Web Desa

Trending Now