Best Viral Premium Blogger Templates

Debat Partai Mahasiswa, Sema Diharap Fokus Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual

parist  id
Kamis, Januari 06, 2022 | 07:54 WIB
Sesi tanya jawab oleh panelis kepada calon anggota Senat Mahasiswa dalam debat partai mahasiswa pada Rabu (05/01/2022). (Foto: Irfan/Magang)

KAMPUS, parist.id -  Menjelang Pemilwa (Pemilihan Mahasiswa) Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) menggelar debat partai calon anggota Sema (Senat Mahasiswa). Bertempat di gedung SBSN lantai 1, acara ini dihadiri oleh 54 audiens pada Rabu, (05/01/2022).

Terdaftar pada KPUM 7 partai calon anggota SEMA yaitu PPM (Partai Perubahan Mahasiswa), PMM (Partai Mahasiswa Merdeka), PKM (Partai Kebangkitan Mahasiswa), PPCM (Partai Pencerahan Cakrawala Mahasiswa), PDM (Partai Demokrasi Mahasiswa), PMS (Partai Mahasiswa Sejahtera) dan PNT (Partai Nahdhatul Thullab). Pada sesi debat, dua panelis masing-masing mengajukan 2 pertanyaan yang berkaitan dengan visi misi paslon (pasangan calon), tugas pokok, dan fungsi dari Sema. Selain itu, dibuka 3 pertanyaan dari pihak audiens.

Salah satu panelis debat, Muhammad Mahmud menyinggung persoalan isu yang tengah terjadi di lingkungan kampus baik itu tingkatan lokal, nasional, dan internasional harus diperhatikan karena menjadi bagian dari fungsi Sema yaitu controlling. Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi masih menjadi pro dan kontra, hal itu yang menjadi fokus utama dari fungsi Sema sebagai controlling

"Isu-isu politik skala lokal, nasional, dan internasional harus kita perhatikan. Permendikbud Nomor 30 harus diwujudkan. Maka fungsi Sema sebagai controlling harus lebih ditekankan untuk mengatasi kekerasan seksual di kampus ini," tegas Mahmud.

Ketua Partai PPCM, Aditya Nur Syaifuddin memaparkan fungsi Sema sebagai legalitas, budgeting, dan controlling menjadi hal yang perlu diperhatikan dan diwujudkan dengan baik oleh masing-masing partai. Menyusun dan mengesahkan perundang-undangan selayaknya badan legislatif, menjadi tugas dari Sema untuk mengatur ormawa-ormawa yang berada di kampus. 

"Sema bertugas menyusun dan menetapkan undang-undang (UU) yang berlaku untuk organisasi eksekutif di kampus," terangnya.

Sementara itu, Ketua Partai PKM, Muhammad Khanan menyatakan sebagai budgeting masing-masing partai akan melakukan komunikasi dengan pimpinan kampus, bahwa Sema dapat diikutsertakan dalam melakukan penganggaran di kampus. Dengan demikian Sema dapat melakukan pengawalan anggaran, mulai dari pengajuan, pencairan, dan pertanggungjawaban.

"Kita tekankan dan bersungguh-sungguh mengawal anggaran. Mulai dari pengajuan, pencairan, dan pertanggungjawaban. Hal demikian bertujuan dapat memudahkan komunikasi terkait anggaran ormawa dengan pihak birokrasi kampus," kata Khanan.

Pada sesi akhir debat partai, sebagai panelis kedua, Muhammad Faiq mengharapkan Pemilwa tahun ini dapat berjalan sukses dan kondusif. Lebih lanjut, momen politik praktis miniatur memberikan ruang belajar bagi para mahasiswa di IAIN Kudus. 

"Saya berharap Pemilwa tahun ini berjalan sukses dan kondusif. Diharapkan pula melalui momen politik praktis ini mampu memberikan ruang belajar bagi mahasiswa," pungkasnya mengakhiri forum. (Nada)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Debat Partai Mahasiswa, Sema Diharap Fokus Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual

Trending Now