Best Viral Premium Blogger Templates

Sosialisasi Dana DIPA, Warek III: Anggaran Ormawa Seperti Tahun Sebelumnya

parist  id
Kamis, Maret 11, 2021 | 15:54 WIB
Wakil Rektor III menyampaikan sosialisasi Dana DIPA kepada Pengurus Harian Ormawa, Rabu (10/03).

Kampus, parist.id - Guna melakukan standarisasi dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Subbag Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama IAIN Kudus menyelenggarakan sosialisasi Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada seluruh perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa).

Acara yang berlangsung di Aula Utama gedung Rektorat Lantai 3 ini dihadiri oleh seluruh ketua dan bendahara dari masing-masing Ormawa, Rabu (10/03/2021).

Melansir dari laman resmi IAIN Kudus, Wakil rektor III, Ihsan menyampaikan bahwa Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dianggarkan untuk setiap Ormawa masih sama seperti tahun sebelumnya. 

“Mengingat ini masih kondisi pandemi, alokasi anggaran untuk tiap Ormawa masih sama,” ujarnya.

Ihsan juga menekankan bahwa segala kegiatan yang dilaksanakan harus ada output dan outcame. Menurutnya hal itu akan mendukung proses akreditasi institusi.

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa kegiatan harus diselenggarakan secara online. Untuk kegiatan yang diadakan secara offline perlu mengajukan izin terlebih dahulu.

“Dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

Kasubbag Kemahasiswaan, Sutanto menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan pimpinan kepada Ormawa dan membahas pedoman penyusunan LPJ tahun 2021.

“Kita perlu standarisasi laporan supaya kegiatan Ormawa berjalan sesuai kebijakan yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Terkait Sosialisasi ini, Ketua UKM Palwa "51", Muhammad Syafi'ul Umam mengatakan ada beberapa poin dalam LPJ yang belum disampaikan saat sosialisasi. Syafi'ul berharap apa yang sudah disosialisasikan dapat berjalan semestinya.

"Ya semoga proses LPJ-an dapat berjalan lancar," ujarnya saat dihubungi terpisah via WhatsApp.

Sementara itu, Nahdlaul Abdul Yazid, Komandan Menwa "954", mengatakan bahwa ia merasa keberatan dengan masa tenggat waktu untuk pembuatan LPJ dan berharap diberikan kelonggaran.

"Enam hari saya rasa kurang untuk membuat LPJ, paling tidak dua minggu setelah kegiatan berlangsung," ungkapnya. (Windy)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi Dana DIPA, Warek III: Anggaran Ormawa Seperti Tahun Sebelumnya

Trending Now