| Dokumentasi kegiatan penyuluhan (19/05) |
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran siswa terhadap maraknya penyebaran informasi palsu di era digital. Penyuluhan ini juga merupakan bagian dari tugas mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa yang diampu oleh Primi Rohimi.
Dalam pemaparannya, Risa menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi dengan meningkatnya penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga konflik di masyarakat.
Peserta mendapatkan materi mengenai pengertian hoaks, ciri-ciri informasi palsu, dampak penyebaran berita bohong, serta langkah sederhana untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Materi disampaikan secara interaktif melalui contoh kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa.
“Di era digital saat ini, kita harus menjadi pengguna media yang cerdas. Jangan mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa memeriksa sumber dan kebenarannya terlebih dahulu,” ujar Risa.
| Penyampaian materi oleh mahasiswa KPI |
Risa juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip cek fakta sebelum menyebarkan informasi. Menurutnya, setiap informasi yang dibagikan memiliki dampak sehingga pengguna media perlu bersikap kritis dan bertanggung jawab.
“Setiap informasi yang kita bagikan memiliki dampak. Karena itu, biasakan untuk berpikir kritis dan melakukan pengecekan fakta agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks,” tambahnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai mampu memberikan wawasan mengenai literasi digital kepada siswa. Melalui penyuluhan ini, diharapkan siswa dapat lebih cermat dalam menerima informasi serta bijak dalam menggunakan media digital di kehidupan sehari-hari.

